Medan - AKP D, Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara diperiksa Propam Polda Sumut. Ia diperiksa karena dilaporkan oleh istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan.
"Iya (Deni diperiksa Propam Polda Sumut), namun saya belum menerima hasil klarifikasi yang dilakukan Kabid Propam terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Jumat (22/10/2021).
Hadi mengatakan D diperiksa karena diduga berselingkuh dengan seorang polwan. Pemeriksaan D dilakukan usai istrinya membuat laporan ke Polda Sumut beberapa waktu lalu soal dugaan perselingkuhan.
"yang bersangkutan kembali bertugas," ucap Hadi.
Hadi menyebut D masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi yang diberikan kepada D.
"Kalau terbukti pasti ada sanksinya," jelasnya. (Wanasari)
Load more