Setelah sampai di rumah Mbah Slamet, korban diiming-imingi mengikuti penggandaan uang yang dilakukan korban.
Karena merasa penasaran, korban pada Kamis (23/3/2023) kembali ke Banjarnegara sendiri.
“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” lanjut Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya, rupanya Mbah Slamet dibantu oleh BS yang merupakan warga Pekalongan.
Sebelum membunuh korban, pelaku mengaku semoat mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual. Agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” ungkapnya.
Setelah nyawa korban melayang, Mbah Slamet menguburkan jasadnya di jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” jelasnya.
Pengakuan Mbah Slamet
Dalam keterangannya, Mbah Slamet sudah mendapatkan uang dari korban Rp70 juta. Uang tersebut didapatkan secara bertahap dengan menjanjikan uang Rp50 juta bisa digandakan menjadi Rp5 milar.
“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.
Atas perbuatannya itu, Mbah Slamet dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Motif dan Isi Facebook
Load more