Jakarta, tvOnenews.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Meranti, tim satgas KPK mengamankan 25 orang.
Mereka terdiri dari Bupati Meranti Muhammad Adil, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang, pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, ajudan bupati dan pihak swasta.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan dokumen dalam OTT tersebut.
Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ucap Ali.
KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi karena penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.
KPK juga berencana akan membawa Bupati Meranti dan pihak lain yang terlibat dalam perkara suap ini ke Jakarta nanti sore. (hmd/nsi)
Load more