Sebelumnya, Komisi III telah menggelar rapat bersama Komite TPPU pada Rabu (29/3/2023) soal transaksi janggal Rp349 triliun tersebut. Namun, Sri Mulyani berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar kota.
Rapat itu hanya dihadiri oleh Mahfud MD, Kepala PPATK dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto yang juga sebagai anggota.
Rapat berlangsung selama hampir 11 jam, yaitu mulai jam 15.00 WIB sampai 23.00 WIB. (saa/nsi)
Load more