Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil bersama Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih sebagai tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023), KPK sebenarnya mengamankan 28 orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Setidaknya, ada tiga kasus yang menjadi penyidikan KPK terhadap Adil dan istrinya itu.
Pertama kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang, penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Load more