Setelah menetapkan ketiga pihak itu sebagai tersangka, KPK menjebloskan Adil dan sang istri ke sel tahanan.
Adil dan kepala BPKAD meranti ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi dikurung di Pomdam Jaya Guntur.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," kata Alex. (hrs)
Load more