Jakarta, tvOnenews.com - Laporan mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK merupakan upaya untuk mendapatkan kebenaran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
"Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang," kata Edi.
Edi menghormati sikap Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menurutnya, Endar bertugas di KPK atas rekomendasikan Kapolri dengan perintah harus bertugas dan berintegritas selama bertugas di komisi antirasuah itu.
Load more