"Endar saat masuk ke KPK juga sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan," katanya.
Edi berharap laporan Endar ke Dewan Pengawas KPK akan membuat duduk perkara pencopotannya menjadi jelas.
"Kita harapkan Dewas segera memanggil berbagai pihak. Apakah pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau karena memiliki unsur politik yang tinggi," ujarnya.
Dia menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah mengirim surat usulan kepada pimpinan KPK agar jangan sampai ada dua perwira tinggi Polri di KPK dikembalikan sekaligus karena bisa melemahkan KPK.
"Pemberhentian Endar bisa menimbulkan kecurigaan dan persepsi liar di tengah masyarakat," katanya.
Dia berharap pimpinan KPK perlu menunjukkan saling menghargai dan tidak asal memberhentikan pejabat Polri yang ditugaskan di KPK.
"Apalagi selama ini kami melihat kinerja dan dukungan personel Polri di KPK cukup baik," katanya.
Load more