Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sepakat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan seluruh fraksi di Komisi I menyetujui pembahasan dilanjutkan pada Masa Persidangan ke-5 Tahun Sidang 2022-2023.
“Masa sidang akan dimulai pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023,” ujar Kharis saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Dia mengatakan pihaknya akan membentuk Panja sesuai komposisi jumlah anggota dengan jumlah 25 anggota.
“Pimpinan panja ada 5 orang kemudian dari fraksi PDIP ada 6 anggota, Golkar 3 orang, Gerindra 3 anggota, NasDem 3, PKB 3, Demokrat 2, PKS 2, PAN 2, PPP 1,” kata dia.
Load more