LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah
Sumber :
  • Tim tvOne

KPAI Angkat Bicara Terkait Vonis 3,5 Tahun AG Mantan Kekasih Mario Dandy

KPAI menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.

Selasa, 11 April 2023 - 01:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menilai bahwa proses hukum yang dijalani AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sudah sesuai dengan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Proses hukum itu, telah dipantau oleh KPAI sejak awal dari penyelidikan kepolisian, penuntutan jaksa, dan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menilai bahwa semua prosesnya telah sesuai dengan sistem peradilan pidana anak (SPPA). Untuk itu dia mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang menjelaskan proses sesuai dengan nilai-nilai SPPA.



"KPAI menghormati hasil putusan hakim dengan pertimbangan-pertimbangan dari pihak yang punya kewenangan melakukan asesmen AG selama ini. Kami mengapresiasi hakim yang tidak menghadirkan anak dalam pembacaan putusan," kata Ai saat dihubungi, Senin (10/4/2023).

Ai mengaku, KPAI telah memantau kasus AG itu sejak penyelidikan, penuntutan, dan pengadilan. Hal itu dilakukan supaya setiap aparat penegak hukum tetap menjalankan proses sesuai dengan nilai-nilai SPPA.

Untuk diketahui, AG adalah kekasih Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.

Terdakwa anak AG (15) terbukti turut merencanakan penganiayaan terhadap CDO (17) bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Majelis hakim menilai AG menyaksikan langsung penganiayaan yang dilakukan Mario kepada korban anak CDO sambil merokok.

"Saat anak korban sikap tobat, anak (AG) yang mengetahui akan terjadi kekerasan dengan santainya mengambil korek api yang berasa di dekat kepala korban," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/4/2023).

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG. 

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ucap hakim Sri Wahyuni di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan," sambungnya. (rpi)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu - Sarwendah, Dirilis saat Masih Jadi Istri Ruben Onsu, Ternyata Pernah Dibawakan Oleh...

Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu - Sarwendah, Dirilis saat Masih Jadi Istri Ruben Onsu, Ternyata Pernah Dibawakan Oleh...

Berikut lirik lagu "Antara Benci dan Rindu" milik Sarwendah, dirilis saat masih jadi istri Ruben Onsu, ternyata pernah dibawakan oleh...
Jens Raven dan Penggawa Timnas Indonesia U-20 Latihan Perdana di Jepang, Sosok Welber Jardim Masih Absen?

Jens Raven dan Penggawa Timnas Indonesia U-20 Latihan Perdana di Jepang, Sosok Welber Jardim Masih Absen?

Skuad Timnas Indonesia U-20 terpantau sudah menjalani latihan perdana di Jepang jelang tampil di babak penyisihan grup Piala Asia U-20 tahun depan.
Trending
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Selengkapnya
Viral