LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Tim tvOne

Anas Urbaningrum Bebas, Gabung Partai Kebangkitan Nusantara Besutan Gede Pasek Atau "Back to Demokrat"?

Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari Selasa (11/4/2023).

Selasa, 11 April 2023 - 04:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa (11/4/2023).

Para pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari berbagai organisasi bakal menjemput langsung Anas, di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Anas Urbaningrum dipastikan bakal memeberikan kejutan dalam pidatonya, saat resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad.

"Terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas bakal memberikan sebuah kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga :

Hanya saja, Rahmad enggan membocorkan kejutan yang akan diberikan Anas Urbaningrum dalam pidatonya. Dia hanya memastikan, Anas tidak memiliki urusan apa pun dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," ujar Rahmad.

Agenda Anas Urbaningrum setelah bebas Mantan politisi Partai Demokrat itu akan menjalani sejumlah agenda usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

Rahmad membeberkan, pertama, Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB. Napi koruptor Proyek Hambalang itu kemudian akan berpidato di hadapan para pendukungnya.

Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk menjalani buka puasa bersama.

"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," ucap Rahmad.

Selain berbuka puasa bersama, dia melanjutkan, rencananya ada juga acara kuliah tujuh menit (Kultum), serta shalat berjamaah.

“Mas Anas, anak Salat Isya dan Tarawih berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo," jelasnya.

Seusai acara selesai, Anas Urbaningrum berencana akan langsung menuju Blitar, Jawa Timur, untuk bertemu dengan orangtuanya.

"Sahabat-sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," terangnya.

Rahmad pun mengimbau kepada para pendukung Anas Urbaningrum agar tak perlu semuanya datang ke Bandung atau Blitar, pasalnya, Anas Urbaningrum nantinya akan berkunjung ke berbagai daerah.

"Misalnya yang dari Jawa Timur, tidak perlu semuanya ke Jakarta, karena Mas Anas akan ke Blitar, kemudian yang di Jakarta tidak perlu semuanya ke Bandung karena hari Jumat Mas Anas akan ke Jakarta, untuk Jogja nanti insya Allah Mas Anas akan lebaran di sana," kata dia.

 

Seusai Bebas, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat untuk Anas Urbaningrum

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang  Anas Urbaningrum akan bebas hari Selasa (11/4/2023) ini. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika menyebutkan bahwa pihaknya bakal menyiapkan posisi terhormat untuk mantan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Oh ya, nanti beliau (Anas Urbaningrum) akan bergabung," kata Pasek saat pembekalan antikorupsi PKN dengan KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, (28/2/2023) lalu.

Gede Pasek mengaku segera mengadakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum saat dia bebas nanti. Hal tersebut, kata dia, untuk membahas rencana bergabungnya Anas Urbaningrum dengan PKN.

"Beliau nanti yang akan menentukan ada pertemuan khusus nanti di bulan April," ujar dia.

Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang ini. Sebelumnya Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada  2014 lalu. 

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut dikurangi saat Anas Urbaningrum mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun penjara.

Namun, hukuman Anas Urbaningrum menjadi bertambah berat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar saat kasasi. Selain itu, bekas ketua umum Partai Demokrat tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.

Anas Urbaningrum kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam menanggapi putusan kasasi tersebut. Sehingga hukuman Anas Urbaningrum menjadi delapan tahun penjara. (ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro meraih elektabilitas dengan konsistensi yang tinggi di dua tahap survei.
Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar ingin AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman ini usai terjadinya insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno memadati Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan tanpa identitas di perkebunan Kampung Bendungan, Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 
Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Media Vietnam soroti keinginan warga Belanda yang ingin agar FIFA memberikan tindakan tegas kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong terkait naturalisasi.
Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Setelah melewati empat kekalahan beruntun, Red Sparks akan melanjutkan perjalanan mereka di putaran kedua V league 2024/2025 saat berhadapan dengan GS Caltex.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral