LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Tim tvOne

Anas Urbaningrum Bebas, Gabung Partai Kebangkitan Nusantara Besutan Gede Pasek Atau "Back to Demokrat"?

Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari Selasa (11/4/2023).

Selasa, 11 April 2023 - 04:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa (11/4/2023).

Para pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari berbagai organisasi bakal menjemput langsung Anas, di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Anas Urbaningrum dipastikan bakal memeberikan kejutan dalam pidatonya, saat resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad.

"Terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas bakal memberikan sebuah kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga :

Hanya saja, Rahmad enggan membocorkan kejutan yang akan diberikan Anas Urbaningrum dalam pidatonya. Dia hanya memastikan, Anas tidak memiliki urusan apa pun dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," ujar Rahmad.

Agenda Anas Urbaningrum setelah bebas Mantan politisi Partai Demokrat itu akan menjalani sejumlah agenda usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

Rahmad membeberkan, pertama, Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB. Napi koruptor Proyek Hambalang itu kemudian akan berpidato di hadapan para pendukungnya.

Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk menjalani buka puasa bersama.

"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," ucap Rahmad.

Selain berbuka puasa bersama, dia melanjutkan, rencananya ada juga acara kuliah tujuh menit (Kultum), serta shalat berjamaah.

“Mas Anas, anak Salat Isya dan Tarawih berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo," jelasnya.

Seusai acara selesai, Anas Urbaningrum berencana akan langsung menuju Blitar, Jawa Timur, untuk bertemu dengan orangtuanya.

"Sahabat-sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," terangnya.

Rahmad pun mengimbau kepada para pendukung Anas Urbaningrum agar tak perlu semuanya datang ke Bandung atau Blitar, pasalnya, Anas Urbaningrum nantinya akan berkunjung ke berbagai daerah.

"Misalnya yang dari Jawa Timur, tidak perlu semuanya ke Jakarta, karena Mas Anas akan ke Blitar, kemudian yang di Jakarta tidak perlu semuanya ke Bandung karena hari Jumat Mas Anas akan ke Jakarta, untuk Jogja nanti insya Allah Mas Anas akan lebaran di sana," kata dia.

 

Seusai Bebas, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat untuk Anas Urbaningrum

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang  Anas Urbaningrum akan bebas hari Selasa (11/4/2023) ini. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika menyebutkan bahwa pihaknya bakal menyiapkan posisi terhormat untuk mantan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Oh ya, nanti beliau (Anas Urbaningrum) akan bergabung," kata Pasek saat pembekalan antikorupsi PKN dengan KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, (28/2/2023) lalu.

Gede Pasek mengaku segera mengadakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum saat dia bebas nanti. Hal tersebut, kata dia, untuk membahas rencana bergabungnya Anas Urbaningrum dengan PKN.

"Beliau nanti yang akan menentukan ada pertemuan khusus nanti di bulan April," ujar dia.

Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang ini. Sebelumnya Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada  2014 lalu. 

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut dikurangi saat Anas Urbaningrum mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun penjara.

Namun, hukuman Anas Urbaningrum menjadi bertambah berat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar saat kasasi. Selain itu, bekas ketua umum Partai Demokrat tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.

Anas Urbaningrum kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam menanggapi putusan kasasi tersebut. Sehingga hukuman Anas Urbaningrum menjadi delapan tahun penjara. (ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan Tingkatkan Pengawasan dengan AI

Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan Tingkatkan Pengawasan dengan AI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah telantar di Indonesia.
Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap hasil hitung sementara (quick count) di Pilkada 2024.
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Trending
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap hasil hitung sementara (quick count) di Pilkada 2024.
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Selengkapnya
Viral