Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga almarhum Yosua Hutabarat alias Brigadir J menanggapi sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengungkap harapan pihak yang ditinggalkan akibat ulah Ferdy Sambo Cs.
Adapun sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023)
Menurut dia, keluarga Brigadir J bakal mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut.
"Putusan banding PT (pengadilan tinggi) nanti, kami harap akan menguatkan lutusan PN (Penhadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Johanes seusai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Johanes menekankan pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil, yang memenuhi unsur keadilan.
Dia mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga mesti melihat keadilan dari korban.
Load more