Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga almarhum Yosua Hutabarat alias Brigadir J menanggapi sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengungkap harapan pihak yang ditinggalkan akibat ulah Ferdy Sambo Cs.
Adapun sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023)
Menurut dia, keluarga Brigadir J bakal mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut.
"Putusan banding PT (pengadilan tinggi) nanti, kami harap akan menguatkan lutusan PN (Penhadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Johanes seusai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Johanes menekankan pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil, yang memenuhi unsur keadilan.
Dia mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga mesti melihat keadilan dari korban.
"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," tegasnya.
Sementara itu, dia mengatakan bakal tampak adil jika majelis hakim memperberat banding yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Menurut dia, keadilan majelis hakim akan sangat memenuhi unsur berkeadilan dari suatu perkara.
"Apabila Hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukuman untukTerdakwa PC, KM, dan RR, itu akan sangat lebih bagus, sangat adil," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more