Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria beridentutas Iman Mahlil pelaku penukar barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid kawasan wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka melakukan aksi mengganti barcode QRIS itu dengan berbagai modus.
Menurutnya modus yang banyak digunakan pelaku dengan meniban stiker barcode QRIS milik masjid dengan miliknya.
"Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban," kata Auliansyah dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Selain meni an stiker barcode QRIS milik masjid, pihaknya turut serta menempel barcode miliknya ke sejumlah bangunan masjid.
Load more