Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, Rabu (12/4/2023). Keluarga Brigadir J berharap jangan ada pengurangan hukuman.
Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding adalah Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, mengatakan keluarga Brigadir J akan mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut.
Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, keluarga Brigadir J harap jangan ada pengurangan hukuman. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Putusan banding PT (Pengadilan Tinggi) nanti kami harap akan menguatkan putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Johanes seusai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Load more