"Kalau terlapornya masih dalam penyelidikan. Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli. Kalau di rekaman itu Pak Firli," ungkapnya.
Adapun dalam laporan tersebut pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rekaman Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan Perkara Korupsi di Kementerian ESDM
Publik dihebohkan dengan tersebarnya rekaman video berdurasi 25 detik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Tim tvOnenews.com mendapati video tersebut dari unggahan akun Twitter @dimdim0783.
Dalam unggahan video tersebut terekam dua orang pria tengah mengecek sejumlah lembaran dokumen.
Load more