"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya sejak S2 (dan) S3 mendalami hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis. Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan pendapat hukum atau legal opinion. Mungkin saja berikan hal-hal pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," ujarnya.
"Saya senang berdiskusi dengan beliau karena beliau saya anggap sebagai orang punya kemampuan intelektual yang baik. Seingat saya beliau alumni UI S1, S2, S3. Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," sambungnya.
Dia menegaskan, saat percakapan itu terjadi, dirinya masih seorang jaksa aktif. Dia mengaku belum secara aktif berkecimpung di dalam bisnis tersebut sehingga dirinya, dalam chat itu, menyebut 'bekerja dari belakang layar'.
"Tapi ketika saya akan melakukan kegiatan tersebut, tentunya saya tak bisa formal. Karena saya masih aktif, memang tinggal beberapa bulan pensiun. Tentunya saya tidak mungkin secara aktif melakukan. Nah, ini maksudnya saya bekerja di belakang layar. Karena pekerjaan itu bukan pekerjaan yang seharusnya pekerjaan di kantor. Ini pekerjaan di luar kantor yang bisa dikerjakan mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion atau mungkin ada permintaan koreksi-koreksi suatu perikatan atau perjanjian-perjanjian dari perusahaan-perusahaan swasta," ujarnya.
Johanis mengaku kaget ketika mengetahui Idris kini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia mengaku tahu kalau Idris menjabat sebagai Kabiro Hukum.
"Saya pun tahu dia ini ditempatkan di sana sebagai Kabiro Hukum. Makanya di chatting itu saya bilang selamat malam Pak Kabiro Hukum. Terus terang, saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Saya baru tahu terus terang," ucapnya.
Johanis pun menilai tak ada yang salah dalam percakapan tersebut. Dia mengatakan dirinya saat itu belum dilantik sebagai pimpinan KPK.
Load more