Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Teddy Minahasa Putra melempar ayat Al-Quran dalam membuka pleidoi atau nota pembelaan dari tuntutan hukuman mati.
Teddy Minahasa membaca surah Al-Baqarah ayat 183 karena bertepatan dengan bulan Ramadan, untuk berpuasa.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ"
Mohon maaf lahir dan batin," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (13/4/2023).
Teddy mengatakan menyesal telah berbuat salah selama persidangan jika dianggap tidak sopan.
Dia memaparkan bahwa hal tersebut termasuk dalam nota pembelaan yang dibacakan di muka persidangan.
"Sebelum saya menyampaikan nota pembelaan dalam perkara ini, terlebih dulu saya sampaikan hormat saya setulus tulusnya kepada majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum yang selama perkara ini, saya sebagai terdakwa dianggap beperilaku kurang santun dan emosional," jelasnya
Menurut Teddy, perasaan emosional itu tidak sengaja keluar karena dirinya merasa terkejut duduk sebagai terdakwa.
Load more