Jakarta, tvOnenews.com - Densus 88 Antiteror Polri meringkus sejumlah pelaku terorisme di kawasan Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/4/2023) malam. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan sejumlah tersangka teroris tersebut disertai aksi baku tembak antara pihak kepolisian.
"Hari ini kami akan menyampaikan rilis terkait dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 di Provinsi Lampung. Di mana kemarin dan sehari sebelumnya telah dilakukan upaya penegakan hukum terhadap beberapa tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Lampung," kata Ramadhan dalam konferensi persnya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Ramadhan menuturkan, aksi baku tembak antara petugas dengan pelaku terorisme ditengarai adanya aksi perlawanan saat akan dilakukan penangkapan. Alhasil, dua dari enam pelaku aksi terorisme itu meregang nyawa usai tertembak peluru panas milik petugas saat penangkapan berlangsung.
"Dan dari target yang dikejar oleh petugas dari Densus yaitu jumlahnya ada 6 dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," ungkapnya.
Sementara pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi baku tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK. Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023). (raa/mii)
Load more