Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Teddy Minahasa mengaku tidak terkejut medengar pernyataan Linda Pujiastuti soal pernikahan siri.
Menurut dia, pengakuan Linda alias Anita Cepu sebagai istri sirinya tersebut sudah mendapat skenario dari kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba.
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa ketika membaca pleidoi atau nota pembelaan, terkait tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum soal perkara narkoba.
"Saya tidak terkejut sama sekali. Saya santai saja atas pengakuan tersebut karena sudah dapat bocoran sebelumnya," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (13/4/2023).
Teddy mengatakan pihak yang membocorkan hal tersebut ialah tersangka Janto dan M Nasir ketika bertemu di PN Jakbar.
Adapun Janto dan M Nasir mencabut kuasanya terhadap Adriel Viari Purba karena alasan tidak cocok.
"Menjelang masa persidangan, Janto dan M. Nasir mencabut kuasa hukum Adriel karena tidak sesuai dengan hati nurani dari kedua tersangka ini," tambah Teddy.
Load more