Tragedi Bom I meliputi 3 lokasi yaitu Sari Club, Paddy’s Café dan kawasan Renon. Peristiwa ini telah menewaskan 202 orang, di mana 164 orang WNA dan 38 WNI. Amrozi menjadi otak dari peristiwa kelam ini, dibantu Ali Imron, Ali Gufron dan Imam Samudra.
Atas kasus tersebut Amrozi divonis hukuman mati. Dia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak tiga kali dalam kurun tahun 2007-2008, namun ditolak. Amrozi dieksekusi pada 8 November 2008 di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
2. Freddy Budiman
Salah satu terpidana mati di rezim Presiden RI Jokowi yakni Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati yang dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan atas kasus penyelundupan narkoba pada 15 Juli 2013.
Freddy Budiman terbukti menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China. Meski telah ditahan, dia tampak tak jera dan masih menjalankan ‘bisnis haram’ tersebut dari dalam penjara.
Load more