Jika hal tersebut dilakukan maka Teddy Minahasa tidak akan dituntut JPU hukuman mati.
"Dan ternyata perkataan atau warning atau intimidasi dari kedua JPU tadi semuanya benar. Saya benar-benar dituntut dengan ancaman hukuman mati," katanya.
Bagi Teddy Minahasa jelas ada yang tidak beres dengan kasus yang menjeratnya tersebut.
Mengapa JPU mengintimidasi dan mengancamnya agar mengakui saja dakwaan.
Di sini jelas bahwa JPU hanya berorientasi untuk mengejar pengakuan terdakwa saja dengan mengesampingkan upaya pembuktian.
"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," sambungnya.
Load more