"Justru pada kenyataannya, PBB tak pernah memberikan sanksi tegas sebagaimana yang sering dilakukan untuk menghukum negara yang dipandang melakukan kekerasan dan penyerangan terhadap masyarakat sipil atau otoritas negara lain," sambungnya.
Shafinuddin Al-Mandari dari pihak Puskabi ICC selaku panitia acara berpendapat bahwa Zionis Israel bukan negara yang bertujuan ikut serta dalam perdamaian dunia.
"Israel dalam lanskap perdamaian dunia adalah duri dan penghalang paling besar. Negara-negara di dunia sudah sampai pada saat yang tepat untuk menghentikan kekerasan di Palestina hanya dengan cara mendelegitimasi Israel," ucap Shafinuddin.
"Adapun proposal 'Solusi Dua Negara', yang mengakui Israel maupun Palestina sebaiknya dikembalikan kepada pendapat rakyat Palestina secara independen. Jika saja rakyat Palestina tak menyetujuinya, maka PBB harus dapat menerima dengan kebesaran hati pengembalian seluruh wilayah Palestina yang diduduki Israel semenjak 1948," pungkasnya. (ree)
Load more