Sementara, satu orang anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif. Pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat baku tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK.
Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023). (puj/wna)
Load more