Pesisir Selatan, tvOnenews.com - Banyak informasi simpang siur yang menyebutkan status korban kekerasan seksual dan persekusi di Pantai Pasir Putih, Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) yang lalu. Ada yang menyebutkan sebagai pengunjung, pekerja kafe dan pemandu lagi atau ‘Lady Companion’ atau LC.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resort Pesisir Selatan tegaskan bahwa korban berusia 19 tahun dan 24 tahun merupakan pemandu lagu di Kafe Natasya Live Music tersebut. Namun saat kejadian yang bersangkutan tidak sedang bertugas. Korban hanya duduk-duduk saja sambil bermain telepon genggam miliknya.
"Mereka memang LC (lady companion/pemandu karaoke) di tempat itu," tegas Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono kepada tvOnenews.com.
Novianto menjelaskan, pada saat penggerebekan oleh warga, memang dua perempuan ini tidak lagi melayani tamu. Sehingga, menurut dia, korban saat kejadian dianggap sebagai tamu kafe.
"Perannya dia dalam bekerja atau memerankan sebagai LC belum, karena tidak ada tamu. Tapi statusnya mereka memang LC di kafe itu," katanya meyakinkan.
Jadi, jika ditanya apa peran kedua korban di Kafe Natasya tersebut, kata Kapolres, memang yang bersangkutan adalah pemandu lagu jika ada tamu yang berkunjung.
Load more