Jakarta, tvOnenews.com - Wacana Percepatan Pensiun Panglima dan Pengamanan Pemilu hanya menjadi dalih bagi upaya pencopotan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
“Jangan-jangan ini hanya usaha untuk melakukan impeachment terhadap Panglima TNI Yudo Margono yang terkenal "tegak lurus" dalam sikap dan prinsipnya,” kata pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Ia menyoal pernyataan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto dan politisi yang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tidak ideal bila Panglima TNI dan KSAD pensiun di saat tahapan kampanye Pemilu sudah berlangsung. “Indikator bahwa Pilpres tidak aman jika tidak ada atau ada percepatan pergantian apa?” kata Connie lagi.
"Kami sampai memikirkan bahwa Pak Dudung KSAD, Pak Yudo Panglima TNI akan pensiun di November 2023, tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan," Hal itu disampaikan Andi dalam Forum Komunikasi Mitigasi Risiko Krisis 2023. Andi mengatakan idealnya pergantian dilakukan tiga bulan sebelum pemilu dimulai karena pejabat itu harus terlibat dalam operasi pengamanan.
Alih-alih pensiunnya dipercepat seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lemhanas, Connie berpendapat bahwa sebaiknya masa jabatan panglima TNI diperpanjang saja.
“Perpanjangan Panglima TNI adalah keniscayaan untuk keamanan Pilpres selain juga menuntaskan legacy Presiden ttg visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map Alutsista hingga gelar postur serta doktrin,” beber Connie.
Sedangkan untuk KSAD, menurutnya tidak masalah bila memang diganti atau tetap dipensiunkan pada November mendatang.
“Untuk Kasad tidak ada urgensinya, sehingga Kasad segera dapat bergulir ke tangan Pak Maruli atau siapa yg dijalankan Panglima TNI,” kata Connie.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman masing-masing akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023, dan 19 November 2023 ada dalam tahun politik dan masa kampanye Pemilu 2024 --maka bilamana diganti, ini adalah hal biasa. Termasuk, umpamanya, diperpanjang masa jabatannya, juga hal biasa. Karena juga pernah terjadi dalam perjalanan sejarah, di mana masa jabatan Panglima TNI diperpanjang.
Jenderal TNI Endriartono Sutarto waktu itu masa jabatannya sebagai Panglima diperpanjang. Jenderal TNI Endriartono Sutarto menjabat di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, sedianya pensiun pada 2006 atau di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Usulan perpanjangan jabatannya disetujui DPR, maka Jenderal TNI Endriartono Sutarto baru pensiun pada 2007, di usia 59 tahun.
Pengajar Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu bisa saja terjadi, tergantung pada keputusan Presiden selalu Panglima Tertinggi.
“Yang kuasa untuk bisa memperpanjang itu di Jokowi,” kata Ujang. Menurutnya, sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi punya pertimbangan tersendiri untuk menjaga stablitas dan pertahanan Indonesia. “Misalkan (demi) stabilitas politik gitu ya bisa diperpanjang, masyarakat tergantung dari Presiden kebijakan presiden begitu,” kata Ujang lagi.
Secara aturan, yakni UU TNI, masa jabatan Panglima memang ada batasnya. Oleh karena itu, kalaupun ada perpanjangan masa jabatan, itu adalah pertimbangan politis dari Presiden dan mendapat persetujuan DPR.
“Perpanjangan adalah murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi,” kata pengamat militer, Ngasiman Djoyonegoro. “Ideal atau tidaknya perpanjangan masa jabatan tergantung sepenuhnya dari pertimbangan presiden, apakah Pemilu 2024 atau hal lainnya bisa jadi pertimbangan,”pungkas Ngasiman. (ebs)
Load more