Tak hanya satu kali Bima membuat video berisi kritikan, ia juga membuat beberapa video kritik yang ditujukan untuk Indonesia dan kotanya dengan konsep berbagi slide presentasi.
Bermula dari video inilah nama Bima pun kemudian mendapatkan berbagai dukungan dan banyak warganet yang turut speak up soal permasalahan di kota mereka.
Dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE
Tak lama setelah videonya viral di berbagai media sosial, seorang advokat bernama Ginda Ansori melaporkan Bima menggunakan UU ITE atas dugaan membuat keributan dengan berita hoaks. Ia juga dilaporkan dengan tuduhan menyebar informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
Jika sebelumnya Ansori melaporkan dalam bentuk pengaduan atau laporan tertulis pada 10 April lalu, ia kemudian secara resmi melaporkan Bima ke polisi pada tanggal 13 April 2023.
Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang UU ITE yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Ia juga merujuk penyebutan ‘Dajjal’ yang diarahkan terhadap Kota Lampung.
Orangtua Bima mendapat ‘kunjungan’ dari pihak polisi dan oknum Bupati
Setelah dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, Bima yang kini sedang berkuliah di Macquarie University di Australia mendapat kabar kalau orang tuanya ‘dikunjungi’ oleh beberapa pihak, mulai dari polisi hingga pihak yang mengaku sebagai pihak dari Bupati Lampung Timur.
Load more