LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo di persidangan
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

Ferdy Sambo Bakal Tetap Dieksekusi Mati? Ini 26 Tahapan Hukuman Mati di Indonesia, Ternyata Terpidana Akan......

Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo secara resmi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan begitu Ferdy Sambo masih dalam bayang-bayang eksekusi....

Senin, 17 April 2023 - 13:26 WIB

Sesuai dengan Pasal 15, berikut proses hukuman mati di Indonesia:

  1. Terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.
  2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan.
  3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, 2 jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati.
  4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.
  5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5 meter sampai 10 meter dan kembali ke daerah persiapan.
  6. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor dengan ucapan, "Lapor, pelaksanaan pidana mati siap."
  7. Jaksa eksekutor mengadakan pemeriksaan terakhir terhadap terpidana mati dan persenjataan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati.
  8. Setelah pemeriksaan selesai, jaksa eksekutor kembali ke tempat semula dan memerintahkan kepada Komandan Pelaksana dengan ucapan, "Laksanakan." Kemudian Komandan Pelaksana mengulangi dengan ucapan, "Laksanakan."
  9. Komandan Pelaksana memerintahkan Komandan Regu Penembak untuk mengisi amunisi dan mengunci senjata ke dalam 12 pucuk senjata api laras panjang dengan 3 butir peluru tajam dan 9 butir peluru hampa yang masing-masing senjata api berisi 1 butir peluru, disaksikan oleh jaksa eksekutor.
  10. Jaksa eksekutor memerintahkan Komandan Regu 2 dengan anggota regunya untuk membawa terpidana ke posisi penembakan dan melepaskan borgol lalu mengikat kedua tangan dan kaki terpidana ke tiang penyangga pelaksanaan pidana mati dengan posisi berdiri, duduk, atau berlutut, kecuali ditentukan lain oleh jaksa.
  11. Terpidana diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri paling lama 3 menit dengan didampingi seorang rohaniawan.
  12. Komandan Regu 2 menutup mata terpidana dengan kain hitam, kecuali jika terpidana menolak.
  13. Dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat pada posisi jantung sebagai sasaran penembakan, kemudian dokter dan Regu 2 menjauhkan diri dari terpidana.
  14. Komandan Regu 2 melaporkan kepada jaksa eksekutor bahwa terpidana telah siap untuk dilaksanakan pidana mati.
  15. Jaksa eksekutor memberikan tanda/isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera melaksanakan penembakan terhadap terpidana.
  16. Komandan Pelaksana memberikan tanda/isyarat kepada Komandan Regu Penembak untuk membawa regu penembak mengambil posisi dan mengambil senjata dengan posisi depan senjata dan menghadap ke arah terpidana.
  17. Komandan Pelaksana menghunus pedang sebagai isyarat bagi regu penembak untuk membidik sasaran ke arah jantung terpidana.
  18. Komandan Pelaksana mengacungkan pedang ke depan setinggi dagu sebagai isyarat kepada regu penembak untuk membuka kunci senjata.
  19. Komandan Pelaksana menghentakkan pedang ke bawah pada posisi hormat pedang sebagai isyarat kepada regu penembak untuk melakukan penembakan secara serentak.
  20. Setelah penembakan selesai, Komandan Pelaksana menyarungkan pedang sebagai isyarat kepada regu penembak mengambil sikap depan senjata.
  21. Komandan pelaksana, Jaksa Eksekutor, dan dokter memeriksa kondisi terpidana dan apabila menurut dokter bahwa terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Jaksa Eksekutor memerintahkan komandan pelaksana melakukan penembakan pengakhir;
  22. Komandan pelaksana memerintahkan komandan regu penembak untuk melakukan penembakan pengakhir dengan menempelkan ujung laras senjata genggam pada pelipis terpidana tepat di atas telinga;
  23. Penembakan pengakhir ini dapat diulangi, apabila menurut keterangan dokter masih ada tanda-tanda kehidupan;
  24. Pelaksanaan pidana mati dinyatakan selesai, apabila dokter sudah menyatakan bahwa tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terpidana;
  25. Selesai pelaksanaan penembakan, komandan regu penembak memerintahkan anggotanya untuk melepas magasin dan mengosongkan senjatanya; dan
  26. Komandan pelaksana melaporkan hasil penembakan kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan “PELAKSANAAN PIDANA MATI SELESAI”. (Lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dianggap Tak Harmonis, Shin Tae-yong Akhirnya Blak-blakan Bicara Soal Sosok Sebenarnya Indra Sjafri: Dia Pelatih yang…

Dianggap Tak Harmonis, Shin Tae-yong Akhirnya Blak-blakan Bicara Soal Sosok Sebenarnya Indra Sjafri: Dia Pelatih yang…

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal hubungannya dengan pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri yang dianggap tak harmonis.
Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Sukses Tundukkan Timor Leste 3-1, Sebut Jens Raven Striker yang...

Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Sukses Tundukkan Timor Leste 3-1, Sebut Jens Raven Striker yang...

Kemenangan Timnas Indonesia U-20 atas Timor Leste dengan skor 3-1 disoroti oleh media Malaysia, hingga sebut Jens Raven striker yang...
Shin Tae-yong Belum akan Panggil Jens Raven ke Tim Senior Meski Tampil Menggila Bersama Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Belum akan Panggil Jens Raven ke Tim Senior Meski Tampil Menggila Bersama Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Shin Tae-yong belum akan memanggil Jens Raven ke Timnas Indonesia senior meski tampil mentereng bersama pasukan Indra Sjafri di Kualifikasi Piala Asia U-20.
Bangun Kesiangan Jadi Subuhnya Terlewat, Masih Bolehkah Melaksanakan Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Bangun Kesiangan Jadi Subuhnya Terlewat, Masih Bolehkah Melaksanakan Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Ketika tubuh terasa lelah setelah beraktivitas seharian, terkadang membuat tidur sangat pulas. Tanpa disadari waktu shalat subuh pun terlewat. Seharusnya...
Media Korea Selatan Ragukan Duet Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic, Sampai Bilang Nasib Red Sparks Bisa Terselamatkan Asal...

Media Korea Selatan Ragukan Duet Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic, Sampai Bilang Nasib Red Sparks Bisa Terselamatkan Asal...

Media Korea Selatan meragukan kekuatan Red Sparks sekaligus menyinggung duet legiun asing antara Megawati Hangestri dengan Vanja Bukilic jelang KOVO Cup 2024.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Akibat Link Video Asusila Viral, Guru dan Murid Gorontalo Disorot Buya Yahya, Sebut Orang Gila dan Rusak Mentalnya

Akibat Link Video Asusila Viral, Guru dan Murid Gorontalo Disorot Buya Yahya, Sebut Orang Gila dan Rusak Mentalnya

Buya Yahya menyinggung pelaku asusila sebagai orang gila dan rusak mentalnya buntut dari kasus link video asusila guru dan murid di Kabupaten Gorontalo viral.
Berawal Suka Diajak ke Masjid, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Jadi Mualaf dan Akui Indonesia Lebih Baik dari Belanda

Berawal Suka Diajak ke Masjid, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Jadi Mualaf dan Akui Indonesia Lebih Baik dari Belanda

Ragnar Oratmangoen kelahiran Belanda ini, ternyata memiliki keluarga di Indonesia di Maluku. Nggak heran namanya, sudah mewakili satu marga yang ada di Tanimbar
Setiap Subuh Tolong Amalkan Ini, Seketika Langsung Dikepung Rezeki, Kebutuhan Selalu Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Setiap Subuh Tolong Amalkan Ini, Seketika Langsung Dikepung Rezeki, Kebutuhan Selalu Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika ingin dikepung rezeki, tolong amalkan ini setiap subuh kata Ustaz Adi Hidayat. Lantas, amalan seperti apa? Simak untuk informasi selengkapnya berikut ini.
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
Reaksi Suporter Muangthong United Melihat Debut Ronaldo Kwateh, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dikomentari seperti Ini

Reaksi Suporter Muangthong United Melihat Debut Ronaldo Kwateh, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dikomentari seperti Ini

Suporter Muangthong United memberikan responos mengejutkan soal debut Ronaldo Kwateh di Liga Thailand.
Manajemen Klarifikasi Aksi Penyerangan Bobotoh oleh Persib, Beri Sanksi Internal pada Sosok Ini

Manajemen Klarifikasi Aksi Penyerangan Bobotoh oleh Persib, Beri Sanksi Internal pada Sosok Ini

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Si jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu ini tercoreng dengan tuduhan penganiayaan oleh tim Persib pada penonton.
Selengkapnya