Namun, hal curang ini dengan cepat terendus pihak Mizuho.
"Peristiwa curang ini akhirnya diketahui Mizuho," ujar Aulia.
Namun, pada tahun 2017 saham Mizuho dialihkan sepihak tanpa pemberitahuan. Kini Mizuho Asean Investment telah melayangkan laporan ke polisi sambil melampirkan akta-akta perjanjian sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini terlapor, yakni pengurus di resto ternama tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHP dan 266 KUHP. (nsi/rka)
Load more