“Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42 miliar dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya Rp 60 miliar) dimana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye,” demikian bunyi poin ke-2 dalam Surat Pernyataan Pengakuan Utang III.
Dengan demikian, total utang Anies ke Sandi untuk kebutuhan Pilkada DKI 2017 sebesar Rp 92 miliar.
Namun, total utang itu kini tidak perlu dibayar oleh Anies karena dia dan Sandi berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2017. Janji ini juga tercantum dalam poin ke-7. (saa)
Load more