Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait polemik perizinan salat id di lapangan terbuka pada Jumat 21 April 2023.
Diketahui, Pemerintah kota (pemkot) Sukabumi dan Pekalongan serta Puro Mangkunegaran sempat tidak mengizinkan Muhammadiyah memakai lapangan untuk sholat Id. Muhammadiyah sendiri menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Menurut Mahfud, meski berbeda keyakinan terkait waktu Hari Raya Idul Fitri, namun kita tetap harus membangun kerukunan. Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada Pemerintah Daerah terkait yang menolak mengizinkan lapangan tersebut digunakan salat Idul Fitri agar memberikan izin.
"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," kata Mahfud, dalam keterangannya dikutip dari Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Ilustrasi warga laksanakan salat Idul Fitri
"Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," sambungnya
Kemudian, Mahfud mengutip hadits Nabi Muhammad SAW. Ia mengatakan, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi.
"Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.
Dia menjelaskan, Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
"Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," tutur pria asal Sampang, Madura itu.
Mahfud menegaskan, NU dan Muhammadiyah sama-sama menggelar hari raya pada tanggal 1 Syawal. Namun, perbedaannya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal.
"Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk. Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut," terang dia.
Sebelumnya, Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi menyebut bahwa Lapangan Merdeka yang diajukan Muhammadiyah untuk salat Id akan dipakai Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Sukabumi. Tepatnya untuk melaksanakan sholat yang sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. Ia menjelaskan, alasan tidak diizinkannya salat Id bagi Muhammadiyah di Lapangan Mataram lantaran pemerintah pusat belum menetapkan 1 Syawal 1444 H. Di mana sidang isbat baru akan digelar, Kamis (20/4/2023).
Afzan kemudian mempersilakan salat Id di lapangan lain. Mulai dari Lapangan Peturen, Stadion Hoegeng, hingga halaman kecamatan. Sementara untuk Lapangan Mataram, tetap menunggu keputusan pusat karena tempatnya menyatu dengan kantor Pemkot Pekalongan.
Alasan berbeda disampaikan Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo. Ia menjelaskan bahwa penolakan izin salat Id bagi Muhammadiyah di Puro Mangkunegaran Solo karena sudah dipakai untuk acara lain. Terlebih, surat izin kegiatan tersebut masuk lebih dulu. (rpi/mii)
Load more