Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut pihaknya menerapkan sistem ganjil genap (gage) pada ruas tol keluar Jakarta yang jadi jalur mudik.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di bilangan Monas, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, Latif menuturkan pihaknya meniadakan kebijakan penerapan gage di ruas jalan protokol wilayah DKI Jakarta berlaku selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Di hari libur nasional kan memang tidak berlaku ganjil genap," kata Latif di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/20223).
Kendati demikian, Latif mengaku kebijakan gage pada ruas jalan protokol di DKI Jakarta dapat saja diterapkan.
Menurutnya hal itu dapat terjadi pada situasi diperlukannya penerapan gage pada rusa jalan protokol di ibu kota.
Load more