Deli Serdang, Sumut - Citra kepolisian kembali tercoreng dengan adanya kasus dugaan pencabulan dan pemerasan, yang dilakukan dua orang oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap MU (19), istri seorang tahanan kasus narkoba Mapolsek Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang berinisial SM.
Oknum penyidik tersebut diduga memperkosa MU di sebuah hotel. Saat itu MU diajak bertemu untuk membahas permasalahan suaminya. Tidak hanya itu, ia juga diduga memeras MU dengan meminta sepeda motornya.
Bahkan oknum Polsek Kutalimbaru juga diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp30 juta kepada MU, sebagai biaya untuk membebaskan sang suami.
Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, saat ini kedua oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
“Untuk Kapolsek dan Kanit saya belum 86 (belum terkonfirmasi), tapi kalau anggota betul sudah diperiksa,” jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada tvonenews.com, Senin(25/10/2021).
Sementara itu mengenai potensi turut diperiksanya Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Kutalimbaru terkait kasus tersebut, ia mengatakan itu bisa saja terjadi.
“Hal itu bisa dilakukan untuk mendalami hasil pemeriksaan anggota sebelumnya,” ungkap Hadi. (Nofri Affandi)
Load more