Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk mentaati peraturan.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan untuk selamat berlalu lintas, gunakan alat pelindung keselamatan diri penuhi yang standar jangan asal nemplok di kepala, " katanya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Latif menjelaskan alat tersebut rencananya akan dipersiapkan 70 titik dan kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti kedepannya.
"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambahnya. (ant)
Load more