"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," katanya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.
Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid. (ant/ebs)
Load more