Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri profiling komentar yang ancaman warga Muhammadiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dengan pemerintah.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” ujar Vivid, Senin (24/4/2023).
Diketahui komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi merupakan seorang peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin yang merupakan peneliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Idulfitri tahun ini.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Load more