Jakarta, tvOnenews.com - Ancam bunuh warga Muhammadiyah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jadwalkan sidang etik AP Hasanuddin.
BRIN menyatakan telah melakukan pengecekan informasi dan status dari penulis komentar dari periset astronomi BRIN yang meresahkan masyarakat.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan AP Hasanuddin (APH) adalah ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (25/4/2023).
Handoko mengatakan meski AP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4/2023).
Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
Dia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Load more