Jakarta - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara akan memeriksa anggota Polres Nunukan, Brigadir Sony Limbong yang menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad, Brigadir Sony akan diperiksa secara kode etik karena telah memviralkan video yang berisi rekaman penganiayaan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.
"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi.
Menurut Budi, rekaman video tersebut sebelumnya dikirimkan Brigadir Sony ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara memproses Brigadir Sony untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya. Video yang beredar merupakan rekaman CCTV dari kejadian yang terjadi pada Kamis (21/10) di salah satu satu ruangan Mapolres Nunukan.
Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang sedang menggeser sebuah meja, kemudian tiba-tiba Kapolres Nunukan datang dan menendang korban di bagian perut beberapa kali hingga korban tersungkur. Ant/Ner
Load more