"Sesuai instruksi Panglima TNI agar prajurit tidak arogan menyakiti hati rakyat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang mengatakan Praka ANG merupakan anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU.
Dia mengakui Praka ANG melakukan kesalahan bertindak arogan dengan menendang pemotor emak-emak di jalan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," ungkap Indan dalam keterangan tertulis. (lpk/nsi)
Load more