Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menuturkan, penetapan tersangka AH telah sesuai laporan yang dilayangkan Ken ke Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut nomor LP/B/3895/XII/2022.
“Yang mana memang LP saudara Ken Admiral kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama saudara AH,” kata Sumaryono kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Sebelumnya dalam video yang beredar luas yang diunggah oleh akun twitter @mazzini_gsp, memperlihatkan aksi sadis Aditya yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Detik-detik aksi brutal penganiayaan pemuda oleh Aditya Hasibuan, korban ditendang hingga berlumuran darah bagian wajah. (Tangkapan layar Twitter @mazzini_gsp)
Aditya Hasibuan secara sadis menendang, memukul hingga menginjak kepala korban, meski tampak korban sudah tak berdaya.
Terlihat juga dalam rekaman tersebut, Ken sudah babak belar dengan berlumuran darah pada bagian wajah dengan posisi ditindih oleh Aditya Hasibuan (AH), sementara AH terus melakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.
Load more