Jakarta, tvOnenews.com - Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) telah selesai melakukan sidang etik ASN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin (APH), peneliti BRIN yang tengah tersandung kasus.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat.
Handoko menyebut, berdasarkan konfirmasi internal, diketahui bahwa komentar tersebut benar disampaikan oleh sivitas BRIN melalui akun pribadi media sosialnya.
Menindaklanjuti isu tersebut, BRIN langsung mengambil tindakan melakukan sidang etik ASN.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan dan dipastikan status APH adalah ASN BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN telah memproses melalui Majelis Etik ASN yang diagendakan hari ini,” ungkap Handoko, Rabu (26/4/2023).
Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ratih Retno Wulandari mengatakan bahwa sidang etik tersebut telah rampung dilaksanakan hari ini.
"Sebanyak 38 pertanyaan telah disampaikan kepada APH dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan," ucap Ratih.
Load more