Lebih lanjut, Dawam menyebut rekannya di Kompolnas Poengky Indarti akan melakukan klarifikasi kasus tersebut sekaligus dalam rangka pengumpulan data baik Sarana Prasaran, Sumber Daya Manusia dan Anggaran Polda Kaltara.
Menurutnya , Polda Kaltara memang masih membutuhkan penguatan terutama dibidang Sarpras semisal kebutuhan sarana dan prasarana untuk Polairud yang masih minim.
"Hal ini penting mengingat Kaltara adalah Polda yang terkategori terluar Indonesia yang rawan atas potensi modus kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam teritorial NKRI maupun kejahatan peredaran Narkotika. Untuk itulah penguatan Sarpras diwilayah perbatasan menjadi penting untuk disikapi menjadi sebuah kebijakan dalam jangka panjangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya. Kombes Teguh kini menjadi Pamen Polda Kaltara.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengatakan pencopotan tersebut dilakukan karena Teguh tidak menyelesaikan perintah dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.
"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani mereka sekitar bulan April 2022," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Budi memastikan pencopotan terhadap yang dilakukan terhadap Teguh sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015. Selain itu pencopotan juga dilakukan sesuai rekomendasi dari hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.
Load more