Medan, tvOnenews.com - Tim gabungan Polda Sumut dipimpin Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Suaryono dan Propam Polda Sumut telah melakukan penggeledahan paksa di rumah mewah milik ayah Aditya Hasibuan yakni AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penggeledahan paksa terjadi pasca tim yang didampingi Kepling setempat M Ridwan sempat tidak diperkenankan masuk ke rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berlokasi di Jalan Karya Dalam, Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) malam.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono langsung memberikan keterangan ketika diwawancarai sejumlah awak media yang sudah menantikan hasil dari proses penggeledahan tertutup itu.
Berkisar hampir dua jam tim telah melakukan penggeledahan menyisir dalam rumah yang ketika itu berpenghuni. Di mana di dalam rumah mewah bercat kuning itu disebutkan bahwa keluarga dan istri Achiruddin Hasibuan berada di dalam.
Dari hasil penggeledahan paksa aparat kepolisian membawa beberapa barang bukti lalu dimasukkan ke mobil Inafis.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Sumaryono kepada awak media.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan itu berupa senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Nantinya barang bukti yang diamankan itu ada dimasukkan dalam berkas penyelidikan terhadap laporan korban.
Load more