Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDIP Cinta Mega sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Di Duga Cinta Mega ikut kecipratan aliran dana terkait pembahasan Anggaran di DPRD DKI Jakarta.
"Informasi yang kami peroleh, Betul ada dugaan demikian (diduga terima aliran uang)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Namun, Ali enggan merinci lebih lanjut terkait hal itu. Cinta sendiri telah diperiksa sebagai saksi kasus ini pada Rabu (26/4/2023).
Ali Fikri menjelaskan penyidik memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 itu untuk didalami pengetahuannya mengenai pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya.
Penyidik KPK juga menggali pengetahuan Cinta Mega terkait aliran dana yang diterima para pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran tersebut.
Termasuk dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, Cinta Mega pernah diperiksa KPK pada Februari 2023.
Dia diperiksa bersama empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, dan Santoso.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019. Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. (hrs/mii)
Load more