Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita alias Mami Linda, Adriel Viari Purba menilai, kliennya tidak berbohong soal menjadi istri siri eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sebelumnya, pihak Teddy Minahasa menduga bahwa pernyataan istri siri Mami Linda merupakan skenario busuk agar lolos dari jerat pidana.
Menurut Adriel, Linda memiliķi bukti-bukti sensitif bahwa menjalin hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
"Bu Linda itu ingin sekali membuktikan dengan datang ke Sukabumi, membawa ustaz-nya untuk bersaksi di sini. Namun, apa daya, dia di dalam. Namun, saya sampaikan memang itu tidak bisa dibuktikan, tetapi bukan berarti peristiwa itu tidak ada," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (26/4/2023).
Dia meyakini pernyataan Linda Pujiastuti karena berani jujur selama persidangan, sementara Teddy Minahasa selalu berkilah.
Menurutnya, Linda bahkan mengetahui detail bagian-bagian sensitif tubuh Teddy Minahasa.
"Saya sangat yakin akan semua peristiwa itu. Sebab, dia (Linda) bisa mengutarakan bukti-bukti atau pun bagian-bagian badan Pak Teddy Minahasa. Dia bisa utarakan semua, ciri-ciri fisik (Teddy)," jelasnya.
Selain itu, Adriel menekankan tidak ada keraguan pihaknya soal pengakuan Linda.
Menurut dia, pihaknya telah menganalisis pernyataan Linda sebelum disampaikan di persidangan dan media.
"Bahkan, saya bilang sama Bu Linda sebelum mengutarakan itu, 'Ibu bisa buktikan nggak? Bisa'. Namun, memang begitu, karena dia nggak mungkin ke Sukabumi karena ditahan. Itu perkampungan, saya nggak bisa menjangkau ke sana," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more