"Makanya saya bilang tadi di dalam dupliknya, Dia menunjuk semua hidung, seperti yang paling benar, tidak bersalah, Saya, direktur dan wakil direkutur (Ditnarkoba Polda Metro Jaya), semua diomongin begitu," jelasnya.
"Itu dia mencari kambing hitam lagi. Di awal dia mencari kambing hitam Syamsul Ma'arif, dia mengajak Pak Dodi, Pak Dodi menolak, dia cari kambing hitam lagi setelah Pak Dodi menolak, Pak Dodi yang dikambing hitamkan. Sekarang kita semua Ya kan, habis ini kita nggak tau lagi siapa," tambahnya.
Oleh karena itu, Adriel merasa Teddy Minahasa tidak akan bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Menurutnya, Teddy Minahasa telah terbukti melanggar tindak pidana narkoba, hingga dituntut hukuman mati.
"Nah tapi semakin jelas bahwa kelihatan banget dia mau lari dari jeratan pidana ini. Dan saya rasa tidak akan mungkin buktinya jelas, tidak terbantahkan semua," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more