Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba membantah tudingan pihak Irjen Teddy Minahasa, soal membuat konspirasi.
Sebelumnya, pihak Teddy Minahasa menduga Adriel dan timnya membuat konspirasi terkait hubungan pernikahan siri yang dilakukan dengan Linda.
Menurut Adiel, dugaan tersebut tidak benar, karena Teddy Minasa tampak panik ingin lolos dari hukuman mati.
"Pak Teddy itu ingin lepas dari jeratan pidana ini. Dia ingin lepas, ingin bebas dia. Jadi, dia menghalalkan semua segala cara," ujar Adriel.
Dia menjelaskan hal itu makin jelas dalam isi nota pembelaan dan duplik Teddy Minahasa.
Menurutnya, dalam pengakuan tersebut, Teddy Minahasa tidak mengaku kesalahan, bahkan menuding banyak pihak melakukan kesalahan dalam proses penyidikan.
Adriel mengatakan pangkat jenderal polisi bintang dua menjadikan Teddy Minahasa masih memiliki kekuatan dalam memengaruhi orang lain.
"Makanya saya bilang tadi di dalam dupliknya, Dia menunjuk semua hidung, seperti yang paling benar, tidak bersalah, Saya, direktur dan wakil direkutur (Ditnarkoba Polda Metro Jaya), semua diomongin begitu," jelasnya.
"Itu dia mencari kambing hitam lagi. Di awal dia mencari kambing hitam Syamsul Ma'arif, dia mengajak Pak Dodi, Pak Dodi menolak, dia cari kambing hitam lagi setelah Pak Dodi menolak, Pak Dodi yang dikambing hitamkan. Sekarang kita semua Ya kan, habis ini kita nggak tau lagi siapa," tambahnya.
Oleh karena itu, Adriel merasa Teddy Minahasa tidak akan bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Menurutnya, Teddy Minahasa telah terbukti melanggar tindak pidana narkoba, hingga dituntut hukuman mati.
"Nah tapi semakin jelas bahwa kelihatan banget dia mau lari dari jeratan pidana ini. Dan saya rasa tidak akan mungkin buktinya jelas, tidak terbantahkan semua," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more