Jakarta - Lebih dari 105 ribu orang telah menandatangani petisi keadilan untuk anjing Canon yang diduga mati karena adanya kesalahan dalam penanganan saat dievakuasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil.
Petisi yang dibuat secara online melalui platform Change.org itu berjudul Pembunuhan Canon Oleh Satpol PP Aceh Singkil Harus Ditindak Secara Hukum.
"Canon seekor anjing yang dekat dengan manusia dan anak-anak, sementara Kepala Satpol PP menyatakan Canon sering mengejar orang, sementara video membuktikan pemilik merantai Canon ketika ditinggal di depan warungnya," kata pembuat petisi Roger Paulus Silalahi di kolom komentar petisi yang dilansir oleh tvonenews.com.
Petisi itu juga mengatakan dalam video yang tersebar membuktikan kekasaran Satpol PP yang menggunakan kayu menghajar Canon yang ketakutan.
"Setelah berhasil melumpuhkan Canon, Satpol PP membawanya dalam karung, dan ketika pemilik menjemput Canon setelah menerima kabar Canon dibawa Satpol PP, ternyata Canon sudah meninggal," ujar penulis petisi.
Petisi itu meminta penerapan KUHP Pasal 302 dan semua pasal terkait penyiksaan hewan peliharaan.
Load more