"Jadi kami sangat kaget dengan putusan yang luar biasa cepat ini, padahal memori banding dari jaksa dan kami sudah ada beberapa puluh lembar, dari memori banding kami juga seakan-akan tidak dipertimbangkan sama sekali," ucap Mangatta.
Oleh sebab itu, dia menilai, hasil putusan ini terlalu cepat. Karena belum sampai 24 jam berkas dilimpahkan, namun hasil putusan sudah dikeluarkan.
"Khususnya karena baru saja kemarin sore kami menyerahkan memori banding. Tim JPU juga ternyata baru kemarin sore," ujarnya.
Terlebih, Mangatta menyebut berkas memori banding yang diserahkan berjumlah puluhan lembar yang perlu diperhatikan hakim.
Dia menilai, semestinya di tingkat peradilan tinggi memeriksa fakta persidangan secara betul-betul serius.
"Namun, ini seakan-akan dikejar sesuatu untuk memutuskan pagi ini," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari keluarga AG terkait langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh.
Load more